Polres Lampung Tengah tangkap 14 pelaku pengeroyokan anggota polisi

id Polda lampung, polisi tewas, tersangka pengeroyokan polisi

Polres Lampung Tengah tangkap 14 pelaku pengeroyokan anggota polisi

Para pelaku pengeroyokan anggota Shabara Polres Lampung Timur. (Antaralampung.com/Istimewa/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Jajaran Polres Lampung Tengah menangkap 14 orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anggota  Shabara Polres Lampung Timur, Brigpol Ahmad Jamhari.

"Para pelaku ditangkap Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan para pelaku pengeroyokan yang ditangkap berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), TH (23), DG (30), AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), dan AS (22).

Para pelaku saat ini berada di Polsek Seputih, Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.

"Mereka sedang dimintai keterangannya untuk mengetahui peran masing-masing," kata dia.

Pengeroyokan itu terjadi saat anggota Shabara dari Polres Lampung Timur sedang bertandang ke wilayah Lampung Tengah. Namun, kegiatannya dianggap mengganggu ketertiban umum  sehingga masyarakat  sekitar langsung melakukan pengeroyokan.