Bandarlampung (ANTARA) - PJ Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Pringsewu, Bambang Sumeneng menjalin kerja sama dengan para pemilik kapal wisata Batutegi guna membumikan potensi baru Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) kapal pelayaran rakyat (Perla).
Wisata Batutegi merupakan salah satu destinasi pariwisata andalan Provinsi Lampung. Cukup banyak para wisatawan yang datang ke bendungan yang terletak di Pekon Batutegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
“Untuk menikmati wisata Batutegi harus menggunakan transportasi Pelra. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan maka seluruh penumpang kapal perlu menunggu dapat perlindungan Jasa Raharja," katanya, Selasa.
Dia melanjutkan dengan perlindungan tersebut, jika terjadi kecelakaan maka sesuai UU No33 dan No34 tahun 1964 dana santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, dan santunan perawatan maksimal Rp20 juta.
Dalam koordinasi itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pemilik kapal Perla yang telah memberikan respon positif akan pentingnya keberadaan Jasa Raharja guna memberikan perlindungan pada penumpang kapal mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih atas respon positif nya. Kita ketahui semua bahwa keberadaan Jasa Raharja sangat penting," kata dia.
Berita Terkait
Contraflow kini dari KM 47 hingga KM 65 Tol Japek
Rabu, 10 April 2024 20:11 Wib
Jasa Raharja berangkatkan disabilitas peserta mudik gratis dari Stasiun Senen
Jumat, 5 April 2024 15:36 Wib
Jasa Raharja turut serta dalam pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 20:36 Wib
Pastikan kesiapan, Dirut Jasa Raharja pimpin apel pengamanan mudik Lebaran 1445 H
Rabu, 3 April 2024 13:23 Wib
OJK beri sanksi bagi 45 pelaku pasar modal
Rabu, 3 April 2024 3:48 Wib
Jasa Raharja telah salurkan santunan Rp14,7 miliar hingga Maret 2024
Selasa, 2 April 2024 11:26 Wib
Jasa Raharja masih menunggu verifikasi polisi soal kecelakaan GT Halim Utara
Rabu, 27 Maret 2024 21:29 Wib
Direktur Utama Jasa Raharja hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:42 Wib