Jasa Raharja Lampung membumikan potensi IWKL Pelra di Batutegi Tanggamus

id KPJR, jasa raharja, batutegi

Jasa Raharja Lampung membumikan potensi IWKL Pelra di Batutegi Tanggamus

PJ Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Pringsewu, koordinasi dengan para pemilik kapal wisata Batutegi guna menggali potensi baru Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL). (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - PJ Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Pringsewu, Bambang Sumeneng menjalin kerja sama dengan para pemilik kapal wisata Batutegi guna membumikan potensi baru Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) kapal pelayaran rakyat (Perla).

Wisata Batutegi merupakan salah satu destinasi pariwisata andalan Provinsi Lampung. Cukup banyak para wisatawan yang datang ke bendungan yang terletak di Pekon Batutegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. 
 
“Untuk menikmati wisata Batutegi harus menggunakan transportasi Pelra. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan maka seluruh penumpang kapal perlu menunggu dapat perlindungan Jasa Raharja," katanya, Selasa.

Dia melanjutkan dengan perlindungan tersebut, jika terjadi kecelakaan maka sesuai UU No33 dan No34 tahun 1964 dana santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, dan santunan perawatan maksimal Rp20 juta.

Dalam koordinasi itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pemilik kapal Perla yang telah memberikan respon positif akan pentingnya keberadaan Jasa Raharja guna memberikan perlindungan pada penumpang kapal mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih atas respon positif nya. Kita ketahui semua bahwa keberadaan Jasa Raharja sangat penting," kata dia.