Tiga bandar sabu 288 kg ditembak mati

id Ditresnakoba Polda Metro,Sabu Polda Metro Jaya,Sabu-sabu,perumahan Serpong

Tiga bandar sabu 288 kg ditembak mati

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sabu-sabu 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). (ANTARA/HO/Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati tiga orang bandar sabu-sabu 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembak petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Yusri menjelaskan pelaku melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan dengan senjata api saat petugas menghentikan kendaraan yang membawa 288 kilogram sabu itu.
Baca juga: Polisi ungkap pengiriman 288 kg sabu menggunakan mobil boks

Karena hal itu, Yusri menuturkan petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali namun pelaku tetap melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur," ujar Yusri.

Selanjutnya, petugas membawa ketiga pelaku berinisial GUN, AM, dan IA ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur, guna proses otopsi dan penyidikan lebih lanjut.

Dikatakan Yusri, ketiga tersangka narkoba itu termasuk jaringan internasional yang akan mengedarkan narkoba di Jakarta.