550 orang mendaftar PPK di KPU Kota Bandarlampung

id KPU Bandarlampung,Test PPK,KPU

550 orang mendaftar PPK di KPU Kota Bandarlampung

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 550 orang telah melakukan pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.
 
"Data terakhir yang sudah melakukan pendaftaran ada 550 orang, tapi yang sudah mengembalikan berkas ke kami baru 292," kata Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triyadi, di Bandarlampung, Kamis.

Ketua KPU Kota Bandarlampung itu mengatakan bahwa kemungkinan jumlah calon adhoc yang mendaftar akan terus bertambah mengingat pihaknya membuka pendaftaran hingga tanggal 24 Januari 2020.

Setelah itu, akan dilanjutkan proses penelitian administrasi pada tanggal 25 hingga 27 Januari 2020, lalu pengumuman hasil penelitian administrasinya di tanggal 28-29 Januari.

Kemudian, tahap selanjutnya yakni seleksi tertulis menggunakan sistem CAT pada tanggal 30 Januari dan akan diumumkan tanggal 31 Januari hingga tanggal 2 Februari 2020.

"Untuk pelantikan PPK akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020 setelah para calon PPK melewati tahap wawancara dan tanggapan masyarakat," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa untuk mempermudah peserta yang ingin mendaftar sebagai PPK KPU memiliki dua alternatif yakni datang langsung ke kantor dan melalui aplikasi gerbang demokrasi.

"Aplikasi gerbang demokrasi adalah terobosan baru kami dimana masyarakat dapat mendaftar via aplikasi dan mengisi data diri serta mencetak fromnya sendiri kemudian langsung menyerahkan berkasnya ke KPU," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU itu juga mengatakan bahwa untuk seleksi adhoc kecamatan pihaknya akan menggukan sistem computer assisted test (CAT) yang bekerjasama dengan Universitas Lampung (UNILA).

"Untuk tes CAT nanti pembobotan nilainya akan lebih kepada regulasi pemilu dan kompetensi peserta," kata dia.