Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menandatangani deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lampung, di Bandarlampung, Rabu.
Wagub Nunik menyampaikan MoU tersebut dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan kemajuan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Lampung.
“Kita semua berkeyakinan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung mampu memberikan peran yang sangat maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya terkait dengan kerja sama pembentukan produk hukum daerah, pembangunan kesadaran hukum masyarakat dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin ," ujarnya.
Nunik menilai, Lampung berjaya takkan bisa terwujud tanpa adanya perwujudan hukum dan HAM yang maksimal di Provinsi Lampung.
Oleh karena itu, lanjutnya, semua pihak harus menjunjung tinggi hukum dan HAM karena menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah dan negara.
"Dengan adanya kerja sama dan koordinasi para penyelenggara negara di daerah, diharapkan memberi penguatan implementasi hukum dan HAM di Lampung, demi mewujudkan rakyat Lampung berjaya," ujar Nunik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung Norli mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membangun sumber daya unggul dan meningkatkan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Menurut Norli, pada tahun 2020 tantangan akan semakin berat. Terutama dengan kompleksitas masalah, kemajuan teknologi dan makin meningkatnya budaya digital masyarakat.
“Era revolusi industri 4.0 menuntut kita semua untuk melakukan transformasi pelayanan publik, transparansi, sinergi dan kolaborasi," ujarnya.
Dalam acara ini dilakukan penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada Kantor Imigrasi Kalianda.
Berita Terkait
Sebanyak 6.820 orang pelintas gunakan Pelabuhan Panjang selama arus balik
Kamis, 18 April 2024 14:47 Wib
Polisi lakukan evakuasi pohon tumbang di Jalan Lintas Barat Krui
Kamis, 18 April 2024 12:30 Wib
BPTD Lampung ajukan tambahan enam trayek angkutan perintis untuk 2025
Kamis, 18 April 2024 12:23 Wib
Bawaslu Lampung sebut lokus perkara PHPU ada di 10 TPS
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Srikandi PLN rela tak mudik agar Lebaran tetap terang
Kamis, 18 April 2024 7:02 Wib
BRILink bantu masyarakat pasar permudah transaksi tarik dan setor tunai
Kamis, 18 April 2024 6:35 Wib
Transaksi makin mudah dengan QRIS BRImo
Kamis, 18 April 2024 6:25 Wib
UMKM BRI terbantu dengan QRIS BRImo transksi mudah dan cepat
Kamis, 18 April 2024 6:17 Wib