Jasa Raharja Lampung lakukan sosialisasi di Pulau Pahawang

id JR, Jasa Raharja, sosialisasi Pulau Pahawang

Jasa Raharja Lampung lakukan sosialisasi di Pulau Pahawang

Jasa Rahaja cabang Lampung melakukan sosialisasi seputar peran dan fungsi Jasa Raharja di Pulau Pahawang, Pesawaran, Lampung. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Jasa Rahaja Cabang Lampung Suratno didampingi Kabag Operasional Benyamin Bob Panjaitan melakukan sosialisasi seputar peran dan fungsi Jasa Raharja di Pulau Pahawang,  Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Kami menyadari sampai hari ini belum semua masyarakat di Provinsi Lampung mengetahui tentang Jasa Raharja. Apalagi masyarakat yang bermukim di pulau-pulau. Untuk itu, hari ini kami melakukan sosialisasi ke masyarakat yang berada di Pulau Pahawang agar mereka mengetahui peran dan fungsi Jasa Raharja, " kata Suratno di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan bahwa masyarakat sudah mengetahui nama Jasa Raharja, namun tidak mengetahui secara terperinci akan peran dan fungsi Jasa Raharja itu sendiri.

Melalui sosialisasi ini diharapkan mereka mengetahui dan kemudian akan menyebarkan informasi yang mereka dapat kepada keluarga atau rekan-rekan yang belum mengetahui.

"Tapi sementara ini seluruh penumpang kapal pelayaran rakyat yang melayani penyeberangan dari Ketapang menuju Pahawang sudah dilindungi oleh Jasa Raharja," kata dia.

Suratno menambahkan dengan perlindungan tersebut, jika terjadi kecelakaan maka sesuai dengan UU No.33 dan No.34 tahun 1964 dana santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, cacat tetap maksimal Rp50 juta, dan santunan perawatan maksimal Rp20 juta.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam sosialisasi hari ini," katanya.