BP Jamsostek beri santunan kepada mantan PMI dan keluarga PMI

id BPJamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, bantuan santunan

BP Jamsostek beri santunan kepada mantan PMI dan keluarga PMI

BPJamsostek beri bantuan kepada para mantan PMI dan keluarga PMI. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor BP Jamsostek Cabang Bandarlampung memberikan santunan kepada sebelas orang pekerja migran.

"Kita telah berikan santunan secara simbolis kepada para pekerja migran. Di sini yang hadir telah kita berikan untuk program JKN maupun yang gagal ditempatkan," kata Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan santunan kematian maupun gagal berangkat yang diberikan kepada para imigran ini diharapkan tidak sampai di sini. Diharapkan para migran terus menjadi bagian dari BP Jamsostek.

"Para peserta yang berada di wilayah Bandarlampung ini kami berharap hubungan kita tidak sampai di sini saja," kata dia.

Krishna menambahkan dirinya hadir dalam pemberian santunan tersebut juga ingin mengevaluasi kebijakan pemerintah atau mengusulkan kepada pemerintah bagaimana dapat menyempurnakan manfaat untuk perlindungan terhadap PMI maupun mantan PMI lebih baik lagi.

Selain itu juga ingin mengevaluasi tentang kegiatan pelayanan kepada pekerja migran sebelum keberangkatan maupun sepulangnya mereka ke tanah air juga bisa lebih baik lagi.

"Kita sudah mendengarkan sendiri kesaksian dari para peserta migran bahwa masih perlu perbaikan khususnya perlindungan PMI pasca kepulangan. Kita juga akan terus sosialisasikan terkait BP Jamsostek agar mereka tahu bahwa mereka dilindungi dan ketika mereka sudah berangkat mereka tahu harus menghubungi siapa ketika ada masalah," kata dia lagi.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Waydiansyah mengatakan penting sekali bahwa pekerja migran yang ingin bekerja terdaftar di BP3TKI.

"Ketika dia terdaftar di BP3TKI dan tidak ilegal maka otomatis pekerja terdaftar juga jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BP Jamsostek," katanya.

Dia mengakui untuk di Lampung sendiri bahwa masih ada yang belum paham sehingga mereka bekerja melalui perseorangan atau secara ilegal.

"Dari situ jaminan dia ketika ada masalah maka tidak tercakup karena di negara luar sendiri mengetahui bahwa pekerja melalui jalur ilegal itu," katanya lagi.

Hadir dalam kegiatan penyerahan santunan tersebut di antaranya Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto, Kepala BP Jamsostek Cabang Bandarlampung Widodo, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Waydiansyah, dan para peserta penerima santunan.