Waykanan (ANTARA) - TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Waykanan menggelar apel siaga dalam rangka kesiapan mengantisipasi bencana alam di daerah setempat.
Kegiatan apel kesiapan tersebut dilaksanakan di Lapangan Pemerintah Kabupaten Waykanan, Jumat, dihadiri Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf. Czi.Komara diwakili Pasi Ops Kapten Suwito serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setempat, Selan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Waykanan, Selan, mengatakan bahwa semua pihak dapat memperkuat komitmen dan memantapkan hati guna menegakkan integritas penyelenggaraan tugas pemerintahan, salah satunya terkait masalah penanggulangan bencana alam.
Ia menyebutkan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang diikuti dengan Peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, hal ini memberikan makna agar yang bertugas di lingkungan kebencanaan untuk terus mengemban mandat yang harus diemban sesuai dengan ruang lingkup kerja.
"Selain itu, menjadi dasar operasional kita dalam melaksanakan tupoksi kebencanaan sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Usai apel siaga, Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswanto dan rombongan melakukan pengecekan perlengkapan search and rescue (SAR) untuk mengetahui kondisi dan begitu pula untuk semua anggota yang terlibat dipastikan dalam kondisi siap dan siaga dalam melakukan pertolongan.
Andy Siswanto mengatakan selain pengecekan alat dan kesiapan anggota, mekanisme penyelamatan korban juga menjadi perhatian khusus.
"Tujuannya, jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam maka anggota sudah ada standar atau upaya penyelamatan korban secepat dan seefektif mungkin," tambahnya.
Berita Terkait
Polisi gagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 6:26 Wib
Diduga aniaya dua warga Aceh Jaya, oknum TNI ditangkap tim gabungan
Minggu, 17 Maret 2024 0:30 Wib
Bareskrim melibatkan Tim K9 gagalkan penyelundupan narkoba di Bakauheni
Sabtu, 16 Maret 2024 21:58 Wib
Bareskrim: DPO tersangka PPLN Kuala Lumpur serahkan diri
Rabu, 13 Maret 2024 11:20 Wib
Polisi limpahkan tersangka tujuh eks anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 8:09 Wib
Empat hektare ladang ganja dari tiga titik di Aceh Besar dimusnahkan
Rabu, 6 Maret 2024 20:41 Wib
Saat arus mudik, dibatasi hanya 30 menit berada di rest area
Rabu, 6 Maret 2024 17:35 Wib
Polri sebut penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 19:14 Wib