Jakarta (ANTARA) - Tim Kejaksaan Agung menyita sejumlah kendaraan mewah milik para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Tercatat ada satu unit motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6035 WGL, dua unit mobil Mercedes Benz dengan nopol B 737 DIR dan B 70 KRO.
Kemudian ada dua unit Toyota Alphard dengan nopol masing-masing B 1017 DT dan B 269 HP.
Kendaraan-kendaraan itu kini terparkir di Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan penyitaan ini dilakukan pada Rabu (15/1).
"Total ada lima barang mewah (empat mobil, satu motor) yang disita," kata Hari.
Satu unit mobil Toyota Alphard disita dari tersangka Harry Prasetyo dan satu unit Alphard atas nama PT Hanson International Tbk.
Kemudian satu Mercedes Benz milik Rahman Wiryanti, istri dari Harry Prasetyo dan satu Mercedes Benz atas nama Asuransi Jiwasraya.
"Untuk Harley Davidson disita dari tersangka HDR (Hendrisman Rahim)," kata Hari.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Baca juga: Kasus Jiwasraya lebih besar dari Century ?
Baca juga: Lima orang jadi tersangka kasus Jiwasraya
Berita Terkait
Kejagung rampas vila senilai Rp32,8 miliar di New Zealand terkait kasus Jiwasraya
Sabtu, 27 Januari 2024 5:22 Wib
Bareskrim Polri pastikan kasus dugaan manipulasi data WAL naik penyidikan
Rabu, 13 April 2022 20:52 Wib
Terkait kasus korupsi Jiwasraya, Kejagung sita 296 bidang tanah
Jumat, 4 Maret 2022 18:13 Wib
Hakim ungkap empat alasan tak jatuhi hukum mati terdakwa Asabri Heru Hidayat
Rabu, 19 Januari 2022 6:38 Wib
Erick Thohir : Pemerintah serius selamatkan polis nasabah Jiwasraya
Kamis, 23 Desember 2021 16:49 Wib
Jaksa Agung sebut tak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor
Jumat, 19 November 2021 4:54 Wib
Kejaksaan Agung klarifikasi oknum jaksa Papua terima suap
Senin, 18 Oktober 2021 23:16 Wib
Jaksa eksekusi putusan enam terpidana kasus korupsi Jiwasraya
Kamis, 26 Agustus 2021 6:46 Wib