Rekonstruksi di rumah almarhum hakim, ada 54 adegan
Medan, Sumut (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, yang dilakukan di rumah almarhum di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ada sebanyak 54 adegan yang diperagakan.
Sebanyak 54 adegan pembunuhan ini langsung diperagakan oleh tiga tersangka yakni ZH, JP, dan RF.
"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumah almarhum," katanya kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Kamis.
Dalam rekonstruksi ini, kata Martuani, para pelaku melakukan adegan mulai dari persiapan eksekusi hingga pembuangan jasad Jamaluddin.
"Kemarin sudah dilakukan perencanaan dan hari ini kita laksanakan rekonstruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan. Ini untuk membantu jaksa penuntut umum dalam menyusun dakwaan atau tuntutan mulai dari perencanaan sampai eksekusi, sehingga unsur yang dituduhkan penyidik 340 yaitu pembunuhan berencana," ujarnya.
Dalam rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kejari Medan, Polrestabes Medan, dan pihak penyidik dari Polda Sumatera Utara.
"Saya didampingi Kajari dan Polrestabes, ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan rekonstruksi secara lengkap," ujarnya.