Pemerintah bantu pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak banjir

id Dinas sosial Lampung, pemprov lampung, banjir tanggamus

Pemerintah bantu pembuatan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak banjir

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni tengah memberikan keterangan mengenai bencana banjir Tanggamus, Bandarlampung, Senin 13/01/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kamati)

Bandar Lampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil menyediakan pembuatan dokumen kependudukan gratis bagi warga terdampak banjir Tanggamus. 

"Masyarakat terdampak banjir Tanggamus tidak perlu khawatir bila dokumen kependudukannya rusak atau hilang, sebab Dinas Sosial bersama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Lampung telah berkoordinasi untuk penyediaan pembuatan dokumen tersebut secara gratis, " ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni,  di Bandarlampung,  Senin. 

Menurutnya, melalui pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang tersebar di beberapa daerah, termasuk daerah terdampak bencana, berupaya membantu masyarakat untuk mencatat dokumen yang hilang. 

"Dinas Sosial melalui pendamping PKH hadir untuk membantu masyarakat terdampak bencana dengan melakukan pencatatan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang nantinya akan di serahkan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil setempat untuk di proses," katanya. 

Ia menjelaskan, saat ini telah tercatat sebanyak 1.247 dokumen kependudukan yang hilang. 

"Kami telah mencatat ada 1.247 dokumen kependudukan warga yang hilang dan rusak, yang terdiri atas kartu keluarga sebanyak 387, KTP 394, Kartu Identitas Anak 370, Akte 96, dan semua ," ujarnya. 

Menurutnya,  upaya tersebut dilakukan guna membantu warga terdampak bencana banjir Tanggamus agar mendapatkan kembali dokumen kependudukan. 


Baca juga: PMI Tanggamus bersihkan sampah dan puing-puing di jalan raya