Pemkot Bandarlampung lanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan

id Pemkot Bandarlampung ,BPJS Kesehatan

Pemkot Bandarlampung lanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli Saat dimintai keterangan, Minggu. (12/1/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama tiga semester untuk pembiayaan pengobatan masyarakat setempat.

"Kita telah sepakati kerja sama dengan mereka selama tiga semester artinya ini hingga bulan September 2020 kemudian kita akan lihat perkembangan seperti apa," kata Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengungkapkan bahwa pemkot Bandarlampung, telah menganggarkan dana sebesar Rp13 miliar untuk kerja sama tersebut yang diperoleh dari hasil pajak rokok.

"Anggaran kerja sama dengan mereka tidak berubah memang segitu, tahun lalu juga angkanya sama Rp13 miliar dan itu dipergunakan untuk pengobatan masyarakat," katanya.

Edwin mengatakan, adapun yang mengalami perubahan adalah jumlah penerima manfaatnya. Tahun ini anggaran kerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut hanya mencangkup sekitar 32 ribu orang penerima bantuan iuran (PBI).

"Sedangkan tahun lalu dengan jumlah anggaran yang sama mampu mencakup sekitar 40 ribu warga Bandarlampung," kata dia.

Menurut Kadis Kesehatan Bandarlampung itu, pengurangan jumlah penerima manfaat ataupun PBI dari pajak rokok tersebut dikarenakan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Jadi pajak rokok itu langsung dipotong untuk pelayanan kesehatan masyarakat dalam hal ini ke BPJS Kesehatan dan pajak ini tidak boleh diperuntukkan ke yang lain," katanya.
Baca juga: Dokter : Cegah stroke sejak dini dengan pola hidup sehat
Baca juga: Bukan jantung atau kanker, tapi stroke penyebab kematian nomor satu di Indonesia
Baca juga: Jika terlanjur alami gagal jantung, wajib perbaiki pola hidup