Melakukan penipuan via telepon, satu orang ditetapkan tersangka

id AKBP Wawan Setiawan, Polres Lampung Timur

Melakukan penipuan via telepon, satu orang ditetapkan tersangka

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan/foto Antaralampung/Muklasin.

Lampung Timur (ANTARA) - Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menyatakan pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dari tiga orang, yang diduga melakukan penipuan lewat telepon yang ditangkap oleh masyarakat kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Kita lakukan penyelidikan dan sudah ada yang jadi tersangka, tersangka sudah ditahan, proses ini masih berlanjut," ujar AKBP Wawan Setiawan kepada wartawan di Lampung Timur,  Jumat.

AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, memang sebelumnya ada masyarakat yang menangkap tiga orang diduga melakukan penipuan lewat telepon, kemudian diserahkan ke polisi.

Tapi dari hasil penyelidikan, yang terlibat hanya satu orang.

"Tapi yang terlibat, pelakunya satu orang, yang dua orang tidak terbukti," ujarnya.

Kapolres mengakui, tersangka diduga  bekerja sama dengan orang dari lapas.

"Untuk  yang lainnya,  memang bekerja sama dari lapas, tapi otak pelakunya  dari luar lapas,"  jelasnya.

Dia menegaskan kepada wartawan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Iya," tegasnya. 

Sebelumnya diwartakan, sejumlah warga mengadukan peristiwa yang dialami ke anggota Komisi I DPRD Lampung Timur pada Rabu kemarin. 

Mereka mengadukan kejadian telah menangkap tiga orang yang diduga melakukan penipuan lewat telepon. Tiga orang itu selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian Lampung Timur untuk diusut. 

Mereka minta anggota legislatif meneruskan aspirasi mereka ke pihak kepolisian agar kasus itu diusut serius sampai ke jaringannya.