Pengadilan Negeri Tanjungkarang gelar penyusunan standar pelayanan publik

id Pengadilan, PN Tanjungkarang, pelayanan

Pengadilan Negeri Tanjungkarang gelar penyusunan standar pelayanan publik

Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang gelar kegiatan penyusunan standar pelayanan publik. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar kegiatan bersama stakeholder terkait dalam rangka penyusunan standar operasional pelayanan publik di tahun 2020.

"Mereka yang pengguna pengadilan, kejaksaan, polres, lapas, kodim, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan advokat kami undang untuk memberikan masukan kepada pengadilan," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan kegiatan ini dilakukan bertujuan agar pelayanan publik yang dilakukan pengadilan dalam hal persidangan dan dalam bentuk surat keterangan bisa dirasakan oleh masyarakat Lampung.

"Oleh karena itu pada tahun 2020 ini kami minta masukan demi peningkatan dan perbaikan pelayanan di pengadilan," kata dia.

Dia menambahkan dalam kegiatan tersebut ada beberapa masukan seperti penanganan pidana, perdata, dan penanganan surat tilang. Untuk penanganan surat tilang, dalam waktu per 1 Januari sudah ditetapkan e-Tilang.

Pengadilan dalam hal ini telah memberikan kemudahan pelanggaran tilang yang mana pelanggar tilang sudah tidak perlu datang ke pengadilan untuk mengurus tilang.

"Cukup buka website Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mengetahui dimana wilayah hukum melanggar. Di website itu juga nanti akan terlihat denda yang akan terbayar dan kemudian datang ke Bank BRI atau melalui akun vortual account briva untuk membayar dan kemudian dicetak untuk bukti pengambilan barang bukti kepada kejaksaan," katanya.