Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap mengatakan bahwa pihaknya pada 2020 menargetkan menangkap yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak tiga orang.
"Target kita tahun 2020 ini sesuai dengan program ada tiga, mudah-mudahan bisa lebih. Bulan ini mudah-mudahan ada satu DPO yang kita tangkap," kata dia di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan hingga saat ini timnya masih bergerak di lapangan untuk menangkap para terpidana yang telah menjadi DPO baik dari Kejati Lampung maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung.
"Tim masih bergerak dan hingga saat ini beberapa tim masih berada di lapangan," katanya.
Para terpidana DPO sampai tahun 2020 ini kini tercatat kurang lebih masih ada sebanyak 24 orang DPO lagi. Untuk para DPO juga diimbau agar menyerahkan diri dan bersikap kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
ANRI minta 2.700 berkas RI tahun 1965 dari AS
Jumat, 17 November 2023 12:41 Wib
Dirkamtib Ditjen Pemasyarakatan beri penguatan intelijen pemasyarakatan
Selasa, 31 Oktober 2023 18:54 Wib
Pengamat intelijen sebut netralitas TNI wujud profesional di tengah pemilu
Kamis, 5 Oktober 2023 8:06 Wib
Jokowi: Informasi intelijen jadi "makanan" sehari-hari
Selasa, 19 September 2023 8:36 Wib
Kejagung periksa Kasi Intelijen Bea Cukai Soetta terkait kasus korupsi komoditi emas
Selasa, 30 Mei 2023 5:24 Wib
Pengamat intelijen: Resepsi putra Presiden perlu kewaspadaan tinggi
Rabu, 7 Desember 2022 19:15 Wib
Perwira militer AL Indonesia ikuti latihan intelijen maritim bersama AS
Kamis, 1 September 2022 9:33 Wib
Rusia tuduh Dinas Intelijen Ukraina berada di balik pembunuhan Darya Dugina, puteri tokoh ultranasionalis
Selasa, 23 Agustus 2022 5:27 Wib