Waykanan (ANTARA) -
Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Raden Adipati Surya meminta petugas BPBD Kabupaten setempat untuk bersiaga di lokasi yang kemungkinan terjadi bencana seperti banjir.
"BPBD harus siaga menghadapi kemungkinan bencana di Waykanan. Kita harus belajar dari pengalaman tahun sebelumnya untuk mengantisipasi korban akibat bencana alam di Waykanan. Korban jiwa maupun kerugian materi harus diminimalisasi," kata Raden Adipati Surya, di Blambangan Umpu, Rabu.
Menurutnya, dukungan sarana yang dimiliki BPBD juga sangat perlu, mengingat curah hujan yang tinggi, membuat para petugas harus siaga 24 jam, untuk memastikan wilayah yang terancam banjir aman dan tidak memakan korban.
Selain itu, di Kabupaten Waykanan, memiliki beberapa titik banjir yang sering terjadi pada saat curah hujan tinggi, seperti di Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Negara Batin dan Kecamatan Negeri Agung. Ini harus diantisipasi oleh petugas BPBD yang ada markas atau posko bencana.
"Jadi kita ingin pastikan jika Pemkab Waykanan khususnya BPBD siap untuk menghadapi bencana di titik rawan pada musim penghujan ini," jelasnya
Adipati mengatakan, agar semua pihak saling berkoordinasi untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di titik-titik rawan banjir di Waykanan.
"Seluruh anggota tim harus menyatu untuk menghadapi kondisi darurat dan harus lebih sensitif terhadap informasi dari masyarakat mengenai potensi banjir dan bencana lainnya," katanya lagi.
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib