Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi menegaskan bahwa 30 persen pajak parkir di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung yang dikelola pihak ketiga adalah milik pemkot setempat.
"Kita tetap berpegang pada UU 28 tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah serta surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan," kata Yanwardi, di Bandarlampung Selasa.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menagih pajak parkir RSUDAM bila mereka mengelola lahan tersebut sendiri sesuai peraturan yang ada.
"Tapi ini kan yang mengelola pihak ketiga sehingga sesuai UU yang berlaku kami tetap akan menagih pajak parkir itu," tegasnya.
Yanwardi pun menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari komite standar akutansi atau Kementerian Keuangan pada polemik ini.
"Ini kan sudah jelas bahwa itu yang ngelola pihak ketiga, sehingga kami akan diamkan dulu masalah ini sambil menunggu hasil laporan mereka ke pusat," kata dia.
Bila pun nanti pusat memutuskan lahan tersebut milik Pemprov Lampung, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan banding karena akan tetap berpatokan pada UU 28 Tahun 2009 tentang pajak retrebusi yang sudah jelas.
"Bila memang objek pajak tersebut tidak diharuskan membayar kewajiban, artinya ada pemahaman yang kurang dalam menerjemahkan UU 28 Tahun 2009 itu," kata dia.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Akademis Unila ingatkan kejelasan aturan saat caleg terpilih maju pilkada
Minggu, 21 April 2024 10:53 Wib