Jakarta (ANTARA) - Masalah Natuna Utara tidak seharusnya diselesaikan di meja perundingan mengingat China tidak mengakui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna Utara.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan kepada Antara di Jakarta, Jumat.
"Sementara Indonesia tidak mengakui klaim traditional fishing right China," kata Hikmahanto.
Di samping itu, Hikmahanto menyayangkan pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal Natuna Utara.
Di tengah pernyataan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah China, Menhan Prabowo menyampaikan, "Kita tentunya gini, kita masing masing ada sikap. Kita harus cari satu solusi baik lah di ujungnya. Saya kira ada solusi baik"
Pernyataan ini patut disayangkan, kata Hikmahanto.
Seharusnya Menhan sebagai bagian dari pemerintah harus satu suara dengan suara pemerintah yang disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi di Kantor Menko Polhukam, tambahnya.
Langkah nyata yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah meningkatkan patroli di Natuna Utara dan melakukan penegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk asal China, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Peningkatan patroli juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia saat melakukan aktivitasnya tidak mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard China," kata dia.
Baca juga: Usaha perikanan jadi penopang perekonomian Natuna
Perlu dipahami Indonesia tidak dalam situasi akan berperang karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Coast Guard China.
Adapun wilayah laut yang diklaim oleh Indonesia adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right) bukan wilayah kedaulatan (sovereignty) Indonesia.
Perlu dipahami wilayah di mana ada hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas , bukan di wilayah laut teritorial.
"Dalam konteks demikian pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum," ujar Hikmahanto.
Di Indonesia otoritas tersebut adalah Bakamla, KKP dan TNI-AL.
Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar di samping memang tidak diperlukan.
Baca juga: Indonesia harus hadir secara fisik di ZEE Natuna
Berita Terkait
Panglima TNI buka latihan militer ASEAN pertama ASEX-01 Natuna, Kepri
Selasa, 19 September 2023 12:42 Wib
Bakamla tangkap kapal ikan Vietnam di Laut Natuna
Minggu, 13 Agustus 2023 14:05 Wib
Ada penampakan awan langka di langit Natuna
Senin, 8 Mei 2023 10:54 Wib
KKP tangkap kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna
Kamis, 30 Maret 2023 14:52 Wib
Korban jiwa tanah longsor di Natuna capai 46 orang
Senin, 13 Maret 2023 12:10 Wib
Kominfotik sebut 12 orang korban tanah longsor di Natuna terindentifikasi
Rabu, 8 Maret 2023 5:30 Wib
Sebanyak 27 rumah tertimbun tanah longsor di Pulau Serasan Natuna
Selasa, 7 Maret 2023 12:51 Wib
Satu kampung tertimbun longsor di Natuna akibat hujan turun tanpa henti
Senin, 6 Maret 2023 16:33 Wib