Bebas visa untuk China dan India ke Malaysia

id Bebas visa ke Malaysia,Malaysia

Bebas visa  untuk China dan India ke Malaysia

Wakil Dirjen Bidang Promosi Kementerian Pariwisata Seni dan Budaya Malaysia Dato' Mohmed Razip Hasan (kedua dari kiri) dan Presiden Malaysia Association Tour Agency Dato' Haji Mohd Khalid Bin Harun (kedua dari kanan) berbicara kepada para wartawan di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (30/12/2019). ANTARA/Agus Setiawan/tm.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Persatuan Agen Wisata Malaysia MATA menyambut positif pengumuman pemerintah dalam menetapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan dari China dan India mulai Januari 2020.

"MATA juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena telah mendengar usulan kami untuk memberikan pengecualian visa lawatan ini," ujar Presiden MATA, Dato' Haji Mohd Khalid Bin Harun di Kuala Lumpur, Senin.

Khalid mengharapkan akan ada negara-negara lain lagi yang diberikan pengecualian visa guna mendatangkan lebih banyak wisatawan ke Malaysia dalam menyambut Tahun Kunjungan Malaysia 2020, yang akan diluncurkan Selasa (31/12).

"MATA berkomitmen untuk bersama pemerintah di dalam membantu mempromosikan Malaysia untuk mencapai sasaran 30 juta kedatangan pelancong tahun depan," katanya.

Sementara itu, pelaksanaan Electronic Travel Registration and Information (eNTRI) bagi wisatawan China dan India mulai 1 Januari hingga 31 Disember 2020 tetap mengikuti peraturan, prosedur dan aturan imigrasi di semua pintu masuk Malaysia.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan tujuan utama pemberian fasilitas bebas visa ditujukan untuk mengukuhkan industri wisata dengan memberi kemudahan kunjungan tanpa visa kepada pelancong yang ingin melawat ke Malaysia.

Mereka menyatakan bahwa, walaupun pemerintah telah memberikan kemudahan bebas visa kepada warganegara China dan India, wisatawan dari kedua negara tersebut tetap perlu melengkapi pendaftaran melalui sistem eNTRI sebagai salah satu langkah pengamanan oleh pemerintah melalui imigrasi,  yang akan membuat pemantauan dan verifikasi terhadap pelancong yang menggunakan kemudahan tanpa visa.

"Selain itu, pelancong juga dikenakan syarat supaya permohonan semula melalui eNTRI hanya boleh dilaksanakan selepas 45 hari dari tarikh pelancong tersebut keluar dari Malaysia," kata kenyataan tersebut hari ini.

Menurutnya, penolakan masuk bisa dikeluarkan sekiranya pelancong tersebut masuk dalam daftar hitam atau tergolong dalam kategori imigran larangan yang memohon eNTRI tersebut.


Baca juga: Setelah perayaan Natal, dilanjutkan dengan Tahun Baru di Dataran Merdeka Malaysia