Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dimintakan orang atau pihak lain.
"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) sekali pun," kata Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Kamis.
Mahfud menanggapi permohonan dari MUI, agar pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI.
Menurut Mahfud, SKT tidak bisa keluar kalau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersangkutan tidak meminta dan mengurus persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
"Kalau mau meminta, ya, meminta aja gitu, enggak usah lewat majelis ulama. Bisa kok, asal dipenuhi syarat-syaratnya," kata Mahfud.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, usai mengikuti Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI, di Jakarta, Kamis, berharap pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI.
Selain itu, Anwar juga berharap pemerintah mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa.
Sampai saat ini, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri belum selesai meski Kementerian Agama telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT.
Rekomendasi itu dikeluarkan Kemenag, setelah FPI berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI lewat surat pernyataan di atas meterai.
Meski telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemenag, tidak membuat SKT FPI serta-merta diperpanjang izinnya oleh Kemendagri.
Kemendagri merasa masih perlu melakukan kajian-kajian yang mendalam, seperti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, termasuk adanya kalimat khilafah Islamiyah di dalamnya.
Berita Terkait
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib
Respons Ganjar menurut Mahfud usai dilaporkan IPW ke KPK
Kamis, 7 Maret 2024 20:13 Wib
Mahfud MD: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 13:13 Wib
Hadi ingin jaga situasi kondusif hingga bertemu Mahfud MD
Rabu, 21 Februari 2024 13:38 Wib
Mahfud mendorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen
Rabu, 21 Februari 2024 5:39 Wib
Empat hari tak berkomunikasi dengan Ganjar, Mahfud: Saya sedang umroh
Sabtu, 17 Februari 2024 17:40 Wib
Ganjar-Mahfud sementara unggul di TPS luar negeri
Jumat, 16 Februari 2024 12:55 Wib
Mahfud MD mencoblos bersama isteri dan anaknya di Sleman
Rabu, 14 Februari 2024 8:59 Wib