Polda dan BNNP Lampung razia tempat hiburan malam

id razia hiburan malam lampung,razia narkoba lampung,razia lampung

Polda dan BNNP Lampung razia tempat hiburan malam

Petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan dialah satu kafe di Bandarlampung. (Antaranews Lampung/HO)

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen didampingi Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budy membenarkan, pihaknya bersama BNNP Lampung, dan TNI melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke
Bandar Lampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan razia tempat hiburan malam menjelang pergantian tahun ini.

Jelang perayaan Tahun Baru 2020, personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama BNNP Lampung dan unsur TNI melaksanakan kegiatan razia di tempat hiburan malam di Kota Bandarlampung, Kamis malam. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen didampingi Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budy membenarkan, pihaknya bersama BNNP Lampung, dan TNI melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe.‎

"Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadi kejahatan penyalahgunaan narkoba pada perayaan Tahun Baru 2020 mendatang, khususnya remaja yang gemar ke tempat hiburan malam," ujar Shobarmen. 
Baca juga: Polda Lampung Optimalkan Razia Narkoba di Perbatasan

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Lampung ini menambahkan, kegiatan razia ini dilakukan bersama unsur BNNP Lampung, TNI, Biddokes Polda Lampung dan petugas Propam Polda Lampung yang menyisir beberapa tempat hiburan sering dikunjungi remaja dan anak muda. 

"Saat razia, ada satu anak muda yang urinenya positif mengandung zat narkoba. Setelah pemeriksaan, pemuda tersebut akan menjalani rehabilitasi," ujarnya lagi. 

Intinya, ujar Shobarmen, pihaknya melakukan razia agar masyarakat bisa merasakan kegembiraan menyambut Tahun Baru 2020. 

"Merayakan Tahun Baru tidak dengan cara mabuk-mabukan, melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya, sehingga harus berurusan dengan hukum," ujarnya lagi.
Baca juga: Dua Pasangan Terjaring Razia Sedang Pesta Narkoba