Tarif tol Terpeka diberlakulan awal 2020

id Hutama karya, jalan tol trans sumatra, jalan tol, tol lampung, jtts, tarif tol

Tarif tol Terpeka diberlakulan awal  2020

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (ketiga kanan), Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (keempat kiri), Direktur Hutama Karya Bintang Perbowo (kedua kanan) menekan sirine peresmian Jalan Tol Trans Sumatera Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Kilometer 240 Mesuji, Lampung, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.

Bandarlampung (ANTARA) - Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan bahwa tarif tol ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang - Kayu Agung akan diberlakukan pada awal 2020.

"Surat edaran tentang tarif tol sudah terbit pada 20 Desember 2019, dan setelah 7 hari sudah harus diberlakukan. Tetapi masih dalam tahap sosialisasi kepada pengendara," katanya, saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung tertanggal 20 Desember 2019, pengendara diharapkan untuk mematuhi peraturan itu yang berlaku di sepanjang ruas tol Terpeka sepanjang 189 km.

Kendaraan golongan I dikenakan tarid Rp170.500 dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan begitu pula sebaliknya. Sementara itu kendaraan golongan II jenis truk dengan 2 gandar dikenakan tarif Rp255.500 dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan begitu pula sebaliknya. Tarif yang sama juga dikenakan untuk golongan III.

Sementara itu kendaraan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp341.000 dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayu Agung dan begitu pula sebaliknya. 

Dengan akan diberlakukannya penetapan tarif tol ini, para pengendara dan pengguna jalan tol diharapkan dapat mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol Terpeka.

"Untuk memaksimalkan pelayanan dan mematuhi peraturan yang berlaku, kami harap para pengguna memastikan saldo uang elektronik yang cukup sebelum memasuki jalan tol guna memperlancar arus kendaraan," katanya.

Namun dalam rangka menghadapi musim arus mudik Natal dan tahun baru, manajemen Hutama Karya masih merasa perlu untuk meneruskan masa sosialisasi pemberlakuan tarif yang telah ditetapkan itu.