ACT ajak masyarakat berikan dukungan untuk Uighur

id ACT,Uighur

ACT ajak masyarakat berikan dukungan untuk Uighur

Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Syuhelmaidi Syukur (kiri) sebagai narasumber dan Ketua Forum Jurnalis Islam Dudy Sya’bani Takdir (kanan) sebagai pemantik dalam Diskusi Media “Mengungkap Pelanggaran HAM terhadap Uighur” di Jakarta Pusat. (ANTARA/HO-ACT)

Jakarta (ANTARA) - Organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak masyarakat sipil untuk menyerukan dukungan untuk masyarakat muslim di Uighur yang mendapatkan diskriminasi dari pemerintah setempat.

Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Syuhelmaidi Syukur di siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan ACT terus melakukan kerja-kerja kemanusiaan untuk mendukung kehidupan diaspora Uighur.

Sejak tahun 2017, ACT sudah membantu diaspora Uighur yang menjadi diaspora di Turki, Uzbekistan, dan Kazakhstan. “Dalam konteks kemanusiaan, kita membantu diaspora anak-anak yatim muslim Uighur di manapun berada sebagai bentuk kepedulian dan dukungan,” kata Syuhelmaidi.

Bantuan yang diberikan ACT meliputi beasiswa, beaguru, bantuan hidup anak-anak dan keluarga dari anak yatim, kurban, dan bantuan musim dingin.

Syuhelmaidi berharap, dukungan untuk minoritas Uighur yang menerima diskriminasi tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. ACT mengajak seluruh pihak yang memiliki kepakaran di bidang hak asasi manusia untuk menuntaskan masalah Uighur sampai ke akar.

“Agar kasus ini tidak hanya berulang, tapi selesai. Kita berjuang untuk Uighur sebagaimana mendukung hak-hak penduduk Palestina dan pengungsi Rohingya,” kata Syuhelmaidi.

Menurut riset Amnesty International, pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik telah dilakukan pemerintah China atas Muslim minoritas Uighur. Amnesty Internasional menyebutkan sekitar satu juta orang kelompok minoritas yang sebagian besar kelompok Muslim dan etnis Uighur, termasuk orang-orang Kazakh dan Tajikistan, ditahan di kamp yang oleh pemerintah disebut kamp pendidikan ulang.

ACT berharap Indonesia mengambil peran terkait penegakan hak asasi manusia di dunia internasional, mengingat Indonesia juga memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hingga saat ini, bantuan kemanusiaan untuk diaspora Uighur menjadi dukungan regular yang diberikan ACT sejak Desember 2018. Bantuan tersebut meliputi paket pangan, beaguru, beasiswa, bantuan musim dingin, ataupun biaya hidup untuk para yatim.

Firdaus Guritno dari Tim Global Humanity Response (GHR)-ACT menerangkan, Desember ini bantuan kemanusiaan kembali diberikan untuk diaspora Uighur di Turki dan masyarakat bisa ikut membantu melalui link https://indonesiadermawan.id/campaign/36/bantu-pendidikan-anak-yatim-uighur .

“ACT sedang dalam proses persiapan implementasi bantuan musim dingin berupa bahan bakar dan paket pangan untuk diaspora, terutama anak-anak yatim Uighur di Turki. Saat malam hari, kota-kota di Turki bisa mencapai suhu minus lima derajat Celsius,” terang Firdaus.

Selain bantuan musim dingin, Firdaus mengatakan, ACT telah berkomitmen mendukung kehidupan diaspora Uighur. Bantuan kemanusiaan yang diberikan pun beragam, termasuk dukungan untuk madrasah-madrasah tempat guru dan anak-anak Uighur belajar dan mengajar, biaya hidup keluarga yatim dan prasejahtera, atau pun beaguru.*