PM Modi panggil para menteri, bahas situasi keamanan India terkait protes

id India,Narendra Modi,protes India,UU Kewarganegaraan

PM Modi panggil para menteri, bahas situasi keamanan India terkait protes

Demonstran menyerukan slogan saat aksi protes menentang uu kewarganegaraan baru di Jafrabad, wilayah Delhi, India, Jumat (20/12/2019).REUTERS/Danish Siddiqui/pd/djo (REUTERS/DANISH SIDDIQUI)

New Delhi (ANTARA) - Perdana Menteri India Narendra Modi menggelar pertemuan dengan dewan menteri pada Sabtu, untuk membahas situasi keamanan di negara tersebut, menyusul sejumlah protes terhadap undang-undang kewarganegaraan yang kontroversial, demikian dikatakan dua sumber pemerintah.

Setidaknya 14 orang telah terbunuh dalam bentrokan antara kepolisian dengan para pemrotes sejak parlemen India menyetujui undang-undang kewarganegaraan yang kontroversial.

Para kritik menyebut undang-undang tersebut mendiskriminasi umat Muslim dan mengacaukan konstitusi sekuler negara itu.



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bentrokan meletus antara ribuan pengunjuk rasa dan polisi di New Delhi dalam protes yang menentang UU baru yang menghalangi umat Islam dari negara-negara tetangga untuk memperoleh kewarganegaraan India.

Pemerintah yang dipimpin PM Narendra Modi mengatakan UU tersebut akan menyelamatkan minoritas agama seperti Hindu dan Kristen dari penganiayaan di negara tetangga Bangladesh, Pakistan, dan Afganistan, dengan menawarkan kepemilikan kewarganegaraan India kepada mereka.

Namun, undang-undang tersebut tidak berlaku untuk Muslim.

UU Kewarganegaraan dibuat menyusul pencabutan status khusus wilayah Kashmir yang memiliki mayoritas penduduk Muslim, dan putusan pengadilan yang membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi masjid yang dihancurkan oleh para pengikut Hindu yang fanatik.

Kemarahan terhadap pemerintah dalam satu minggu terakhir dipicu oleh tuduhan kebrutalan polisi di Universitas Jamia Millia Islamia pada Minggu (15/12), ketika petugas memasuki kampus dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan protes.

Sumber: Reuters