Jakarta (ANTARA) - Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang rencananya akan menggantikan ujian nasional (UN) akan dilaksanakan bukan pada tingkat akhir, tapi di awal untuk melakukan pemetaan dan melakukan perbaikan, kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana.
"Jadi anak-anak, guru dan sekolah itu dilakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan. Apa yang terjadi di masa lalu, berbagai kekurangan kemudian kita lakukan perbaikan," katanya ketika berbicara dalam diskusi tentang kemerdekaan belajar di Jakarta Pusat, Sabtu.
Karena itu, menurut Erlangga, rencananya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan dilakukan pada siswa kelas 4, kelas 8 (setara tingkat II SMP) dan kelas 11 (setara tingkat II SMA).
Ketiga tingkatan itu sendiri, katanya, ditentukan karena pertimbangan masih ada jeda untuk melakukan perbaikan sekitar satu setengah sampai dengan dua tahun.
Sementara itu, menurut anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan yang juga menjadi narasumber diskusi tersebut, mengenai indikator asesmen untuk survei karakter perlu diperjelas dengan indikator karakter yang bersifat Indonesia, yang sudah tertuang dalam Pancasila.
Baca juga: Mendikbud : Prestasi tak mungkin ditentukan melalui pilihan ganda
"Kalau Kemendikbud kebingungan dengan karakter mana yang jadi acuan survei, saya ingatkan bahwa pada 1 Juni 1945 Bung Karno sudah mengingatkan dalam Rapat BPUPKI bahwa Indonesia adalah negara gotong royong. Sila satu sampai lima (Pancasila) kalau diperas isinya gotong royong," kata legislator dari PDI Perjuangan itu.
Ia mengatakan turunan gotong royong itu sudah tertuang dalam masing-masing sila di Pancasila dan itu bisa didasarkan menjadi penilaian di survei karakter yang direncanakan oleh Kemendikbud.
Hal itu, menurut Putra, lebih baik bila dibandingkan mengambil indikator karakter dari tempat lain dan budaya di negara lain dengan referensi yang tidak jelas.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan rencana mengganti UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Rencananya perubahan itu akan mulai berlaku pada 2021.
Baca juga: Mendikbud tegaskan UN tidak dihapus hanya ganti nama
Berita Terkait
KONI Pusat sebut pembangunan fasilitas PON 2024 terhitung cepat
Kamis, 21 Maret 2024 21:19 Wib
Menjaga Lampung tetap menjadi lokomotif pertanian nasional
Senin, 18 Maret 2024 9:05 Wib
PGN optimistis perkuat eksistensi bisnis gas bumi dan ketahanan energi nasional
Jumat, 15 Maret 2024 17:55 Wib
KPU sahkan rekapitulasi suara nasional untuk Bali
Minggu, 10 Maret 2024 15:58 Wib
Prabowo-Gibran unggul di Bali pada rekap nasional
Minggu, 10 Maret 2024 12:57 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
BI proyeksikan angka inflasi Bengkulu 2024 sesuai target nasional
Rabu, 6 Maret 2024 7:53 Wib
Hadapi PON, cabang olahraga berkuda Lampung latihan "endurance" jarak 60 km
Selasa, 5 Maret 2024 12:02 Wib