Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu (14/12) menyatakan sudah 29 orang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas dibunuh.
"Sudah 29 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.
Agus menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.
"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Berita Terkait
Desa BRILian Trimulyo suguhkan keindahan pariwisata di atas awan
Minggu, 21 April 2024 9:59 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
Polisi buru tujuh tahanan kasus pencurian kabur setelah jalani sidang di PN Cianjur
Senin, 25 Maret 2024 20:53 Wib
Berkat KUR BRI kripik pisang Njik Njik dikenal sampai ke pelosok negeri
Jumat, 22 Maret 2024 11:17 Wib
KPK: Tiga orang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan lahan tol Sumatera
Rabu, 13 Maret 2024 19:14 Wib
Bawaslu RI siap hadiri persidangan tujuh terdakwa mantan anggota PPLN Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 16:33 Wib
Bawaslu : Sempat ada kampanye di TPS PSU Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 6:31 Wib
KPK cegah tujuh orang ke luar negeri terkait korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR
Selasa, 5 Maret 2024 15:39 Wib