Wali Kota Bandarlampung minta ASN tidak melanggar regulasi

id Pemkot Bandarlampung,Wali Kota Bandarlampung,Herman HN

Wali Kota Bandarlampung minta ASN tidak melanggar regulasi

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (9/12/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan pemerintah kota setempat agar bekerja sesuai aturan yang ada dan tidak melanggar regulasi.

"Pada momen peringatan hari anti korupsi sedunia ini saya mengajak semua ASN untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya," katanya di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, pemerintah Kota Bandarlampung  akan terus mendukung negara dalam pemberantasan korupsi di lingkungannya dengan cara terus menghimbau dan memperingati para pegawainya untuk tetap bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Herman HN: Cegah kecurangan politik tugas bersama semua pihak

"Negara ini kan negara hukum jadi semua aparat yang ada di sini saya minta untuk menegakkan dan menjunjung tinggi hukum dalam bekerja," katanya.

Praktik korupsi adalah hal yang harus dihindari oleh semua pejabat dan ASN yang bekerja melayani rakyat sebab hal tersebut dapat melukai perasaan banyak orang terutama orang tidak punya.

Selain itu, korupsi juga dapat membuat perekonomian suatu bangsa menjadi buruk dan menjadi penghambat negara dalam upaya mengurangi kemiskinan dan peningkatan pembangunan suatu daerah.

Herman mengatakan bahwa tindakan korupsi merupakan hal yang tidak pantas dilakukan oleh siapa pun. Tindakan menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri itu tidak bisa dibenarkan.

"Oleh karena itu keberadaan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan dampak negatifnya terhadap masyarakat luas,” katanya.


Baca juga: Pemkot Bandarlampung tambah mobil pemadam kebakaran dan truk sampah