Menteri Erick dan Dewan Komisaris sepakati penyelesaian kasus Direksi Garuda

id Erick Thohir ,Komisaris ,Garuda,kasus garuda

Menteri Erick dan Dewan Komisaris sepakati penyelesaian kasus Direksi Garuda

Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol (kedua kanan depan) didampingi Komisaris Independen Herbert Timbo P Siahaan (kiri depan), Plt Direktur Utama Fuad Rizal (kedua kiri depan), Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (kanan depan), Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo (kiri belakang), Komisaris Chairal Tanjung (kedua kiri belakang), Komisaris Independen Insmerda Lebang (kedua kanan belakang) dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah (kanan belakang) memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp/pri.

"Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan Direksi yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris menyepakati penyelesaian kasus direksi Garuda, sehingga permasalahan di perusahaan penerbangan nasional itu segera diselesaikan.

"Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan Direksi yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Ferry mengatakan bahwa Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendatangi kantor Kementerian BUMN Sabtu (7/12) untuk bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas tindaklanjut pasca dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per tanggal 5 Desember kemarin.
Baca juga: Menteri BUMN: Kasus motor Harley Davidson tindakan kriminal

Pertemuan tersebut menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota Direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan ferry flight pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November kemarin di Soekarno-Hatta Cengkareng, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya Dewan Komisaris Garuda telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyebut bahwa Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Fuad Rizal ditunjuk jadi Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan sementara Ari Askhara yang dicopot karena diduga melakukan penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Baca juga: KPK telusuri aliran dana kasus Garuda Indonesia

Karena itu, dia menilai , untuk terkait pengawasan keselamatan penerbangan tidak masalah karena ditangani oleh Direktur Operasi dan Direktur Teknik.

Pernyataan tersebut menanggapi kekosongan jabatan yang ada di posisi tertinggi organisasi Garuda, terlebih saat ini jelang musim ramai Natal dan Tahun Baru.

Dihubungi terpisah. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Inaca) Denon Prawiraatmadja mengatakan tidak ada imbas langsung pencopotan Dirut Garuda kepada operasional penerbangan.