Kominfo hendak berdayakan ASN jadi "influencer", begini tanggapan Menpan RB

id Tjahjo,ASN,influencer pemerintah

Kominfo hendak berdayakan ASN jadi "influencer", begini tanggapan Menpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ketika ditemui saat akan meninggalkan Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (6-12-2019). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin memberdayakan aparatur sipil negara menjadi influencer.

Terkait itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memandangnya baik.

"Saya kira baik-baik saja. Pada prinsipnya, pemerintah ingin membangun sistem ASN yang profesional, memanfaatkan waktu kerja secara maksimal dan memberikan prestasi untuk menciptakan inovasi-inovasi," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat.

Pemerintah, kata Tjahjo, membebaskan setiap usulan kebijakan apa pun selama dikoordinasikan.

Tjahjo mencontohkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang memiliki ide agar sebagian ASN dengan pertimbangan tertentu bisa bekerja dari rumah.



Ia mengatakan bahwa Suharso Monoarfa langsung menyiapkan konsep dari ide tersebut untuk bisa dipelajari secara bersama-sama.

"Itu 'kan baik. Sepanjang itu efektif dan efisien serta bisa lebih mengoptimalkan kinerja, mempercepat pengambilan keputusan dan kebijakan, enggak ada masalah," ujar Tjahjo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika merangkul influencer atau penggiat media sosial untuk ikut menyosialisasikan dan menginformasikan program-program pemerintah agar sebarannya menjadi lebih luas.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo mengatakan bahwa penggiat media sosial bisa membantu menyiarkan informasi tentang program-program pemerintah kepada masyarakat, terutama generasi milenial.

ASN yang aktif di media sosial dan memiliki jumlah follower yang besar bakal mendapat wewenang khusus untuk menyebar informasi terkait dengan program pemerintah kepada masyarakat.