Pemkot Bandarlampung naikkan insentif kader Posyandu tahun 2020

id Pemkot Bandarlampung,Kader Posyandu,Insentif naik

Pemkot Bandarlampung naikkan insentif kader Posyandu tahun 2020

Wali Kota Bandarlampung Herman HN. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kenaikan tersebut agar kinerja kader posyandu lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, mulai tahun 2020 insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) di wilayahnya akan mengalami kenaikan dari Rp225.000 menjadi Rp250.000.

"Kenaikan tersebut agar kinerja kader posyandu lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," kata dia, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, sudah selayaknya kader posyandu mendapatkan kenaikan insentif sebab tugas mereka membantu wali kota dalam menjaga dan membina serta menjamin kecukupan gizi balita.

"Dengan ditambahnya insentif harus lebih baik lagi kerjanya dan memastikan warga yang memiliki bayi harus dapat gizi dan pertumbuhan mereka baik dan sehat," kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandar Lampung Zainudin menerangkan penambahan insentif ini bertujuan meningkatkan fungsi dan kinerja para kader posyandu dan diharapkan mereka dapat bekerja memberikan gizi yang cukup bagi warga Bandarlampung.

Menurutnya, selama ini posyandu telah memberikan kontribusi besar dalam upayanya menghadirkan dan menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

"Posyandu yang ada sebanyak 704 unit dengan rincian posyandu mandiri berjumlah 404 unit, posyandu purnama sejumlah 284 unit, dan posyandu madya 16 unit," kata dia.