KPU Bandarlampung segera luncurkan maskot Pilkada 2020

id KPU Bandarlampunh,Peluncuran maskot dan lagu pilkada

KPU Bandarlampung segera luncurkan maskot  Pilkada 2020

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyebutkan pihaknya segera meluncurkan maskot dan lagu pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 15 Desember 2019 di Tugu Adipura kota setempat.

"Peluncuran maskot, dan lagu pilkada ini salah satu strategi kami untuk meningkatkan partisipasi pemilih," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengungkapkan pada pilkada sebelumnya tingkat partisipasi pemilih di Bandarlampung hanya 66,8 persen sehingga harapannya dengan dilluncurkannya maskot dan lagu ini serta dibarengi sosialisasi yang lebih masif, tingkat partisipasi pemilih dapat melebihi angka pada Pilkada 2015.

Dedy mengatakan, dalam upayanya memaksimalkan tingkat partisipasi, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi serta berbagai kegiatan dengan segmentasi pemilih pemula, komunitas, perempuan, pengidap disabilitas, kaum marjinal, tokoh agama dan masyarakat.

Terkait kecerdasan pemilih, menurut Ketua KPU itu, masyarakat Kota Bandarlampung yang berada di kawasan perkotaan dapat dikatakan sudah menjadi pemilih pintar sebab mereka benar-benar tahu bagaimana cara memilih calon pemimpin dan tahapan pemilu.

"Namun untuk daerah pesisir masih ada prilaku pemilih yang menyimpang, jadi tugas kita untuk terus sosialisasi hingga hari pelaksanaan tiba agar partisipasi pemilih lebih maksimal dan masyarakat jadi cerdas dalam memilih," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk tolak ukur penilaian suksesnya pilkada masih mengacu dengan kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Masalahnya terkadang jumlah DPT yang ada tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang datang ke TPS, nah biasanya itu ada permasalahan di administrasi kependudukannya, seperti domisili dan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, masalah yang ada seperti DPT inilah yang harus dibenahi bersama dengan pihak terkait.

Di sisi lain, Dedy pun mengungkapkan saat ini tahapan yang sedang berjalan sesuai dengan PKPU 16 Tahun 2019 dan direvisi PKPU 15 Tahun 2019 itu yang terdekat adalah pengumuman calon perseorangan pada 3-16 Desember 2019.

"Untuk jumlah dukungan calon perseorangan mereka membutuhkan sekitar 47.864 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Bandarlampung dan penyerahan dokumen bagi calon yang ingin mendaftar itu pada Februari 2020," jelasnya.

Sedangkan, untuk pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) akan dibentuk di Januari 2020, kemudian mendekati hari pelaksanaan pilkada pada 23 Agustus 2020 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai dibentuk.

Baca juga: Eva bantu barang pengusaha kecil diakui tingkat internasional

Baca juga: Rycko tawarkan atasi kemacetan dengan moda transportasi umum