Gubernur Arinal optimistis infrastruktur dorong pertumbuhan ekonomi Lampung

id gubernur lampung arinal, pembangunan infrastruktur lampung, ekonomi lampung tumbuh

Gubernur Arinal optimistis infrastruktur dorong pertumbuhan ekonomi Lampung

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (2/12/2019) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi optimistis keberadaan sejumlah pembangunan infrastruktur di daerah setempat akan meningkatkan penerimaan retribusi dan pertumbuhan ekonomi.

"Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Pelabuhan Panjang, Dermaga Eksekutif Bakauheni, hingga Bandara Internasional Radin Inten II akan meningkatkan penerimaan retribusi dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung," kata Gubernur Lampung melalui Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto pada Sosialisasi Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan ke depan diperkirakan pertumbuhan ekonomi semakin menggeliat dengan keberadaan infrastruktur itu.

Baca juga: Lampung segera miliki Politeknik Perikanan Negeri, lokasinya di Tanggamus

Selain itu, lanjut dia, akan menjadikan Provinsi Lampung sebagai tujuan destinasi wisata baik lokal maupun nasional.

Fahrizal menjelaskan keberadaan infrastruktur tersebut akan memberikan dampak positif dan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas, diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi di Provinsi Lampung sehingga tepat sasaran dan tepat hukum.

"Karena setiap daerah mempunyai potensi pendapatan yang berbeda-beda. Perbedaan kondisi ekonomi, sumber daya alam, besaran wilayah dan besaran penduduk sehingga memungkinkan masing-masing daerah memberi penekanan yang berbeda – beda pada sektor pemasukan daerah," jelasnya.

Fahrizal menyampaikan Gubernur Arinal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menegakkan disiplin agar tidak terjadi pemborosan yang dapat dimulai dari penggunaan sumber daya seperti pada sektor air, listrik, dan kertas dengan baik.

Baca juga: Gubernur Lampung raih Anugerah Paramakarya 2019

"Kita harus sama-sama memahami dan menggunakan anggaran secara bijak karena keberhasilan dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab badan pendapatan daerah namun juga menjadi tugas organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.

Fahrizal meminta OPD berperan aktif untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor retribusi sebagai sumber keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hendriawan menyampaikan bahwa pemerintah daerah mempunyai tupoksi untuk mengevaluasi Perda yang dimiliki sesuai dengan kondisi daerah masing masing yang sesuai dengan peraturan perundang– undangan.

"Lampung memiliki daya tarik luar biasa terutama dari sisi pariwisatanya. Dari sanalah akan muncul pajak dan retribusi yang berasal dari hotel dan wisatawan," ujarnya.

Ia menjelaskan, melihat potensi yang dimiliki oleh Provinsi Lampung tersebut, Kemendagri ingin membantu membuat kebijakan – kebijakan untuk daerah yang berpotensi seperti Lampung.

Sehingga bisa mengembangkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui potensi tersebut.

Baca juga: Dubes Indonesia untuk Kroasia bersilaturahmi dengan pensiunan ASN Lampung