Pemprov Lampung dorong optimalisasi pendapatan daerah

id pemerintah provinsi lampung, pendapatan asli daerah, pengelolaan pad

Pemprov Lampung dorong optimalisasi pendapatan daerah

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekprov Lampung, Chandri, di Bandarlampung, Senin (2/12/2019) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong inovasi dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) terutama memasuki tahun pertama pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

"Terdapat empat sumber PAD di Provinsi Lampung yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta Iain-lain PAD yang sah. Dari keempat komponen tersebut, penerimaan dari pajak daerah memberikan kontribusi yang paling besar," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Sekprov Lampung, Chandri di Bandarlampung, Senin.

la menjelaskan memasuki tahun pertama RPJMD 2019-2024, kondisi keuangan daerah diharapkan cukup baik dan mampu menopang kebutuhan anggaran pembangunan.

Menurut dia, salah satu sumber anggaran pembangunan di Provinsi Lampung adalah PAD.

Berdasarkan data, jelas Chandri, rata-rata kontribusi pajak daerah terhadap PAD di Provinsi Lampung dalam lima tahun terakhir sebesar 87,22 persen.

Kontribusi terbesar pada tahun 2018 diperoleh melalui pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 28,56 persen, diikuti dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai 27,80 persen.

Selain itu, terdapat Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, serta Pajak Air Permukaan (PAP). Adapun capaian realisasi PAD sampai dengan Oktober 2019 sebesar 82,92 persen.

"Peningkatan PAD merupakan salah satu tolak ukur penilaian kinerja, sehingga diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya," ujar Chandri.

Menurut dia, berbagai upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, di antaranya optimalisasi pendataan dan verifikasi tunggakan PKB melalui mekanisme door to door dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, melakukan razia bersama-sama dengan unsur-unsur Tim Pembina Samsat, pengembangan dan peningkatan sistem informasi pembayaran serta pelaporan berbasis dalam jaringan, serta peningkatan pengawasan, pengendalian, monitoring dan evaluasi pengelolaan PAD.

"Terdapat pula inovasi pengembangan pajak daerah yang telah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, di antaranya: e-Salam, Samsat-Link, i-Samsat, e-PBBKB, e-PAP, SAMOLNAS, Samsat Goes To Campus," tambah Chandri.