Pemprov Lampung tetapkan 19 desa sebagai lokasi pengentasan kemiskinan program Desa Berjaya tahun 2019

id pemprov lampung, sekdaprov lampung, 19 desa miskin, pengentasan kemiskinan

Pemprov Lampung tetapkan 19 desa sebagai lokasi pengentasan kemiskinan program Desa Berjaya tahun 2019

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto (kaca mata) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 19 desa sangat tertinggal sebagai lokasi pengentasan kemiskinan pada Program Desa Berjaya Tahun 2019.

“Berdasarkan data yang kita miliki Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 Kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) terdapat 19 desa yang masih dalam kategori sangat tertinggal. Ini kita tetapkan menjadi lokasi Program Desa Berjaya 2019," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, program desa berjaya merupakan program pemerintah yang nantinya memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD provinsi, kabupaten, desa di lingkungan Provinsi Lampung dan sumber lainnya.

Baca juga: Ketua DPR: Kunker implementasi fungsi pengawasan DPR ke daerah

Fahrizal mengajak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi menyatukan visi membuat program kerja yang terintegrasi di lokasi yang sudah di tetapkan tersebut.

Dia mengatakan setiap desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi Program Desa Berjaya akan ditangani secara spesifik sesuai dengan kebutuhan masing – masing.

Hal ini berdasarkan rekomendasi dari tim yang telah melakukan observasi di lapangan, maka dilakukan pemetaan permasalahan menjadi dasar bagi masing – masing OPD untuk berkoordinasi menangani permasalahan disesuaikan dengan kebutuhan desa.

Baca juga: DPR minta Pemprov Lampung antisipasi arus mudik Natal dan Tahun Baru

"Setiap desa akan kita tangani secara spesifik, setelah kita lakukan pemetaan kemudian masing – masing OPD dan pemerintah kabupaten/kota akan melakukan penanganan mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial kemasyarakatan hingga pengembangan SDM," kata Fahrizal.

Ia berharap semua pemangku kepentingan berkoordinasi termasuk pemerintah kabupaten/kota. Bersinergi mulai dari proses perencanaan yang harus mendetail, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.

"Semua pemangku amanah harus berkoordinasi dan bersinergi utuk melakukan sinkronisasi program. Karena penanganan desa – desa sasaran kita cukup kompleks , maka keberhasilan ini baru bisa dicapai jika semua bekerja sama, berkoordinasi, dan melakukan sinkronisasi program di lokasi yang kita tetapkan," tambahnya.

Baca juga: Nilai pupuk subsidi di Lampung capai Rp1,4 triliun

Fahrizal mengingatkan setiap OPD untuk memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi – inovasi yang dibutuhkan, demi tercapainya percepatan pembangunan wilayah pedesaan untuk pengentasan kemiskinan.