Tiga orang personel Dirlantas Polda Lampung diperiksa Propam

id Dirlantas, Polda Lampung, Pungli, oknum petugas

Tiga orang personel Dirlantas Polda Lampung diperiksa Propam

Wakil Direktorat Lalulintas (Wadirlantas) Polda Lampung AKBP Anang Triarsono. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Lampung AKBP Anang Triarsono mengatakan saat ini tiga oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Lampung tengah diperiksa oleh Propam.

"Saat ini mereka masih didalami oleh Propam," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, untuk proses penanganannya diserahkan kepada bidang Propam.

Namun berdasarkan keterangan tiga oknum yang bersangkutan, mereka tidak melakukan pungutan liar.

"Berdasarkan pengakuannya tidak melakukan pungli, saya juga belum paham belum jelas lihat videonya," kata dia.

Anang menegaskan bahwa dalam video yang beredar itu tidak ada aktivitas pungli yang dilakukan petugas PJR di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Menurut dia, tidak ada suara dalam video itu yang menunjukkan bahwa petugas bersama sopir truk sedang melakukan transaksi.

"Sebenarnya petugas itu sedang hentikan mobil dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang dibawa sopir dengan ketinggian yang over kapasitas," katanya.


Baca juga: Polda Lampung minta sopir segera lapor jika ada pungli di tol