Polda Lampung minta sopir segera lapor jika ada pungli di tol

id Pandra, Kabid Humas, Polda Lampung, Pungli, JTTS

Polda Lampung minta sopir segera lapor jika ada pungli di tol

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung meminta para pengemudi kendaraan, khususnya truk, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika ada yang melakukan pungutan liar di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera wilayah Lampung atau tempat lain. 

"Apabila ditemukan ada pungli seperti di sepanjang tol atau tempat lainnya, segera melaporkan kepada kepolisian terdekat," kata  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  di Bandarlampung, Rabu.

Pandra juga menegaskan agar para pengemudi mencatat lokasi dan nama para pelaku pungli dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya beredar di media sosial video aksi dugaan pungli oleh dua oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Lampung di JTTS Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Video itu beredar setelah terekam kamera salah seorang supir truk yang berada tepat di belakangnya.

Menanggapi video itu, Pandra membantah adanya pungli yang dilakukan oleh dua anggota polisi PJR.

Menurut dia, kedua petugas PJR itu sedang memberikan sosialisasi dan imbauan kepada supir truk itu agar tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas.

"Banyaknya kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah dari fisik kendaraan yang tidak memungkinkan. Karena itu petugas melakukan sosialisasi dengan cara turun langsung ke jalan," kata dia.

Dia mengimbau pengemudi agar tidak membawa muatan yang terlalu berlebihan karena akan mengakibatkan kecelakaan.

Selain itu dia juga mengimbau agar aksi pungli segera dilaporkan jika ditemukan.

"Kalau pun oknum petugas memang benar-benar yang melakukan pungli, lapor saja dan catat namanya," kata dia lagi.