Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil eks anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Mursidi Muslim dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RIW).
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama tersangka Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk tersangka Rita terkait TPPU.
Seperti diketahui, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010-2017.
Namun dalam vonis, hakim mengatakan Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Baca juga: KPK sebutkan rekomendasinya diabaikan pemerintah
Berita Terkait
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang kasus Rita Widyasari
Rabu, 24 Januari 2024 18:56 Wib
KPK panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 14:11 Wib
OJK: Sebanyak 76 juta pelajar miliki rekening di bank
Selasa, 23 Agustus 2022 13:02 Wib
Rita Widyasari tegaskan Azis Syamsuddin minta namanya tak disebutkan
Jumat, 24 Desember 2021 4:20 Wib
Rita Widyasari sebut mantan Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati
Jumat, 24 Desember 2021 4:11 Wib
Azis Syamsuddin menyuruh eks bupati Kukar akui uang suap Stepanus Robin
Kamis, 23 Desember 2021 21:55 Wib
Polri tindak tegas Bripda Randy Bagus, terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari
Minggu, 5 Desember 2021 16:09 Wib
KPK konfirmasi Rita Widyasari terkait peran Azis Syamsuddin rekomendasikan Robin
Senin, 15 November 2021 22:47 Wib