Presiden minta reformasi perpajakan harus terus dilakukan

id Rapat Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, pajak e-commerce, presiden jokowi, joko widodo, r

Presiden minta reformasi perpajakan harus terus dilakukan

Suasana rapat terbatas bertopik "Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian" dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (22/11/2019). (Bayu Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta reformasi perpajakan harus dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi.

"Saya minta reformasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak terus dilakukan mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan," kata Presiden saat membuka rapat terbatas bertopik "Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian" di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Presiden juga meminta menterinya mengawal konsistensi dan keberkaitan antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, implementasi insentif perpajakan dinilai Presiden penting dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja.

Presiden juga mengingatkan penyederhanaan dan percepatan perizinan juga harus semakin ditingkatkan.

"Pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing kita, karena fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan perda yang mengatur pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah," demikian Presiden.

Kemudian untuk memaksimalkan penerimaan perpajakan pada era digital, Presiden pun meminta perlakuan yang sama dalam pemungutan pajak bagi pelaku usaha konvensional maupun e-Dagang.