FAF yang ditangkap di Lampung Timur pernah bertemu terduga teroris di Bekasi

id Densus 88, Polisi, Lampung Timur, Terduga Teroris di Lampung Timur

FAF yang ditangkap di Lampung Timur pernah bertemu terduga teroris di Bekasi

Rumah mertua terduga teroris di Lampung Timur/foto Antaralampung/Muklasin

Lampung Timur (ANTARA) - NG mengakui suaminya, FAF pernah berkomunikasi dengan Adnan, salah satu terduga teroris yang ditangkap Tim Densus Antiteror di Bekasi, Oktober lalu.



FAF adalah warga Tanjung Priuk, Jakarta Utara yang ditangkap Polisi dari Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung Timur karena diduga punya kaitan dengan jaringan terorisme.

FAF ditangkap di jalan, tidak jauh dari rumah mertuanya  di Dusun II Desa Srimenanti, Kecamatan Bandarsribhawono, Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (21/11) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pernah berhubungan dengan Adnan yang ketangkap di Bekasi. Hubungannya masalah pekerjaan, karena Adnan belum kerja, FA mengantar Adnan cari kerja. Demi Allah hubungannya soal pekerjaan," ujar NA kepada sejumlah wartawan yang menanyainya di rumah orang tuanya, Kamis (21/11).

NA mengatakan,  Adnan dan FAF merupakan teman lama. Selain dengan Adnan, FAF juga pernah bertemu dengan temannya lagi bernama Sahit di Kota Bandarlampung, Lampung.

Mereka bertemu membicarakan tentang pekerjaan.

NG mengungkapkan, Adnan memang pernah menghubungi suaminya dan mengajak  melakukan sesuatu tapi ditolak.

"Adnan pernah video call, ngajakkin. Tapi FAF tidak mau dan nomornya terus diblokir sama FAF," ungkap dia.

Selepas itu, tidak ada  kontak lagi antara keduanya.

"Sehabis itu, sudah tidak ada komunikasi lagi," jelasnya.

NG tetap yakin, suaminya tidak terlibat.

"Suami saya jangan digitukkan, dia  tidak terlibat dengan mereka. Niatnya baik hanya mengantar cari pekerjaan. Suami saya setelah tahu kalau mereka kayak begitu, suami saya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan mereka," ungkapnya.

Mertua FAF, Siswoko berharap polisi yang menangkap menantunya menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Siswoko mengatakan ikhlas menantunya dihukum kalau memang bersalah.

"Kalau bersalah ya gak papa ditangkap, kalau tidak bersalah ya dibebaskan," pintanya.

Baca: Polisi tangkap terduga teroris di Lampung Timur

Baca juga: Polda Lampung benarkan penangkapan terduga teroris di Lampung Timur