IKM minta Pemda permudah legalitas usaha UMKM

id IKM Lampung,Wali Kota Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung

IKM minta Pemda permudah legalitas usaha UMKM

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat menghadiri pelatihan olahan makanan dari bahan baku labu bagi IKM, Kamis (20/11/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil ketua industri kecil menengah (IKM) Lampung, Toto Herianto meminta pemerintah daerah mempermudah legalitas usaha agar usaha mandiri kecil menengah (UMKM) yang tergabung dengan IKM tidak kesulitan meminjam dana kredit usaha rakyat (KUR).

"Mengajukan KUR ini sedikit sulit baik dari sisi legalitas maupun lama usahanya. Meskipun kedua hal tersebut memang sebagai salah satu proses dalam peminjaman KUR, di sinilah peran pemda setempat untuk dapat mempermudah ini," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, apabila Pemda ingin para pelaku usaha kecil yang tergabung di IKM maju, maka legalitas usaha mereka harus dipermudah dan dengan sendirinya produk-produk mereka akan berkembang.

"Dengan mempermudah legalitas artinya para pengusaha kecil bisa melakukan peminjaman dana dengan mudah ke Bank-Bank yang mengucurkan KUR sehingga usaha mereka dapat terus berlanjut," kata dia.