Nilai impor Lampung naik capai 38,23 persen

id niliai impor lampung, impor lampung naik, bps lampung, kepala bps lampung

Nilai impor Lampung naik capai 38,23 persen

Kapal barang pengakut batu bara tengah bersandar (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Nilai impor Provinsi Lampung mencapai 227,32 juta pada Oktober 2019 atau mengalami kenaikan 38,23 persen dibanding September 2019.

"Nilai impor itu lebih rendah 30,53 juta dolar AS atau turun 11,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, dari lima golongan barang impor utama pada September 2019, empat di antaranya mengalami peningkatan, yaitu binatang hidup naik 371,78 persen.

Baca juga: BPS: Ekonomi Lampung tumbuh 5,16 persen

Kemudian gula dan kembang gula naik 16,18 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik naik 280,53 persen; dan gandum-ganduman naik tajam hingga 1.596,12 persen.

"Satu golongan barang lainnya mengalami penurunan yaitu ampas/sisa industri makanan dengan penurunan sebesar 39,17 persen," jelasnya.

Yeane menambahkan, kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Oktober 2019 mencapai 36,26 persen.

Rinciannya sebagai berikut: binatang hidup 10,67 persen; gula dan kembang gula 8,11 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik 7,85 persen; gandum-ganduman 5,70 persen; dan ampas/sisa industri makanan 3,93persen.

Negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Oktober 2019 menurut kelompok negara utama berasal dari Amerika Serikat sebesar 117,12 juta dolar; Jepang 24,82 juta; Qatar20,12 juta dolar.

Baca juga: Ekspor Lampung kembali turun

Kemudian, Australia 18,67 juta dolar; dan Argentina 14,04 juta dolar.