Soal Ahok, Demokrat sebut pengangkatan pejabat perhatikan berbagai aspek

id Ahok

Soal Ahok, Demokrat sebut pengangkatan pejabat perhatikan berbagai aspek

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) menghadiri upacara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menilai pengangkatan pejabat publik, termasuk pimpinan BUMN, harus memperhatikan berbagai aspek, seperti integritas dan sikap (behavior) orang tersebut.

Hal itu dikatakannya terkait dengan polemik rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi pimpinan BUMN.

"Dalam mengangkat pejabat pemerintah, banyak kriteria yang harus diperhatikan, seperti masalah integritas dan behavior. Ini memang wewenang eksekutif namun banyak hal yang harus dipertimbangkan," kata Syarief di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pemilihan pejabat negara harus benar-benar selektif, sama hal dengan rencana KPU yang akan membuat aturan mantan napi kasus korupsi dilarang ikut kontestasi pilkada.



Menurut dia, pemilihan pejabat negara, seperti pimpinan BUMN, tidak boleh hanya karena pertimbangan pendukung atau salah satu partai politik tertentu.

"Ketika bicara kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan," ujarnya.

Syarief mengatakan bahwa sikap partainya belum pada tahap menolak atau menerima apabila Ahok menjadi pimpinan BUMN. Namun, yang pasti untuk memilih pejabat publik banyak faktor yang menjadi pertimbangan.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (12/11) pagi, mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir.

Usai bertemu Erick, Basuki yang akrab disapa Ahok ini mengungkapkan bahwa pertemuan selama 1,5 jam membicarakan soal perusahaan BUMN.



"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya menetapkan posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atau paling lambat awal Desember 2019.