Mantan pemain Manchester City Dickson Etuhu divonis bersalah atur skor di Swedia

id Dickson Etuhu ,Pengaturan skor,Manchester City,city

Mantan pemain Manchester City Dickson Etuhu divonis bersalah atur skor di Swedia

Gelandang Timnas Nigeria yang saat ini bermain untuk klub Swedia AIK, Dickson Etuhu. Hoang Dinh NamAFP

"Menurut pendapat pengadilan ini, Kenny Stam jelas telah menawarkan keuntungan yang tidak pantas," tulis Pengadilan Banding Stockholm.
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan banding memutuskan mantan pemain Liga Premier Dickson Etuhu bersalah telah mengatur hasil sebuah pertandingan liga utama Swedia yang membatalkan putusan sebelumnya dari pengadilan di bawahnya.

Kasus ini berpusat pada dakwaan bahwa pemain berusia 37 tahun yang pernah bermain untuk Manchester City, Norwich, Sunderland, Fulham dan Blackburn serta kemudian klub Swedia AIK itu, bersekongkol dengan seorang lainnya untuk menawarkan uang kepada mantan rekan satu tim Kyriakos "Kenny" Stamatopoulos guna mengatur skor pertandingan AIK melawan IFK Gothenburg pada musim semi 2017.

"Menurut pendapat pengadilan ini, Kenny Stam jelas telah menawarkan keuntungan yang tidak pantas," tulis Pengadilan Banding Stockholm dalam pernyataan yang disiarkan Rabu seperti dikutip AFP.
Baca juga: Meski kalah, Guardiola sebut City tampil meyakinkan

Pengadilan menjatuhkan denda kepada Etuhu dan memerintahkan dia menjalani masa percobaan.

Pengadilan Distrik Stockholm awalnya memutuskan mantan pemain timnas Nigeria itu tidak bersalah karena tidak cukup bukti adanya tawaran nyata kepada Stamatopoulos, kiper cadangan AIK waktu itu.
Baca juga: Liverpool vs Man City, laga awal penentuan juara