Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung turut prihatin yang mendalam atas kejadian bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
"Kami Polda Lampung turut prihatin yang mendalam atas insiden bom bunuh diri yang terjadi di Medan, tentunya ini akan menjadikan kita dan semua pihak keamanan di Lampung baik itu polda, polresta/polres dan polsek lebih waspada lagi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya pun telah melakukan langkah antisipasi dan kesiagaan yang lebih tinggi setelah kejadian bom bunuh diri di Medan itu.
Baca juga: Densus 88 sita barang bukti dari salah satu rumah terduga teroris
"Apa yang dilakukan Mapolda Lampung saat ini sudah menjadi SOP dimana Kapolda Lampung sudah memberikan suatu arahan secara teknis maupun secara lisan baik dalam apel maupun ke satuan wilayah," kata dia.
Selain itu, lanjut Pandra, sehubungan dengan kejadian itu pihaknya juga terus melakukan sinergi dengan segenap jajaran kepolisian maupun dengan pemerintah setempat untuk menjaga keamanan Lampung.
"Kemudian kami terus tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan anggota atas setiap gejolak yang ada," kata dia lagi.
Baca juga: Densus 88 tangkap satu lagi terduga teroris jaringan JAD
Baca juga: Densus 88 tangkap 36 terduga teroris dalam sepekan
Berita Terkait
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Budaya Sekura Cakak Buah Lampung Barat
Rabu, 24 April 2024 17:11 Wib
Keripik Kresna UMKM binaan BRI gunakan QRIS permudah transaksi
Rabu, 24 April 2024 16:26 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Permodalan KUR BRI bantu UMKM Gendis Ayu Jahe tingkatkan penjualan dan produksi produk
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kapolres Lampung Selatan minta warga lapor jika terdapat kasus judi online
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
Pemprov Lampung siap jaga lahan pertanian melalui pemetaan spasial LP2B
Rabu, 24 April 2024 14:48 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib