Polda Lampung prihatin atas kejadian bom bunuh diri Medan

id Polda Lampung ,Kabid Polda Lampung,bom medan

Polda Lampung prihatin atas kejadian bom bunuh diri Medan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (13/11/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Kami Polda Lampung turut prihatin yang mendalam atas insiden bom bunuh diri yang terjadi di Medan, tentunya ini akan menjadikan kita dan semua pihak keamanan di Lampung baik itu polda, polresta/polres dan polsek lebih waspada lagi," katanya di Banda

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung menyatakan keprihatinan atas kejadian bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan pihaknya turut prihatin yang mendalam dengan adanya kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

"Kami Polda Lampung turut prihatin yang mendalam atas insiden bom bunuh diri yang terjadi di Medan, tentunya ini akan menjadikan kita dan semua pihak keamanan di Lampung baik itu polda, polresta/polres dan polsek lebih waspada lagi," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Baca juga: Bom Medan dan rentetan bom bunuh diri yang mematikan di dunia

Ia mengatakan bahwa pihaknya pun telah melakukan langkah antisipasi dan kesiagaan yang lebih tinggi pasca-bom bunuh diri di Medan.

"Apa yang dilakukan Mapolda Lampung saat ini sudah menjadi SOP dimana Kapolda Lampung sudah memberikan suatu arahan-arahan secara teknis maupun secara lisan baik dalam apel maupun ke satuan wilayah," kata dia.

Selain itu, lanjut Pandra, sehubungan dengan kejadian itu pihaknya juga terus melakukan sinergi dengan segenap jajaran kepolisian maupun dengan pemerintah setempat untuk menjaga keamanan Lampung.

"Kemudian kami terus tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan anggota terhadap setiap gejolak yang ada," kata dia lagi.
Baca juga: Istana perintahkan bom Medan ditangani cepat dan tetap jaga rasa aman warga

Terkait pelaku bom bunuh diri yang menggunakan seragam ojek online, dia menegaskan setiap orang yang masuk ke lingkungan kepolisian setempat maka akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berada di pos polisi.

"Tidak hanya ojek online, semuanya kita lakukan pemeriksaan. Tentunya setiap makanan maupun lainnya yang dikirimkan via online kita tidak bolehkan masuk. Kita akan hubungi pemesan untuk turun mengambil pesanannya," katanya lagi.