Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru, Nur Mualat mengatakan akan melanjutkan tugas dan kegiatan yang belum tuntas oleh pejabat lama.
"Kita akan tuntaskan penyidikan di bidang tindak pidana khusus," katanya di Bandarlampung, Senin.
Namun, terlebih dahulu ia akan menyesuaikan diri terhadap lingkungan Kejati Lampung dan akan melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk mengetahui tugas apa yang harus diselesaikan dan kendalanya apa saja.
"Yang jelas kita siap melanjutkan apa yang menjadi tugas dari pejabat yang lama," kata dia.
Ditanya soal terpidana Alay terkait pengembalian kerugian negara, dia mengatakan, masih akan mempelajari masalahnya dan merapatkan dahulu sebelum mengambil tindakan.
Menurut dia jika memang kasus tersebut harus segera diselesaikan maka akan diselesaikan sebab hal itu semua adalah kepentingan negara dan masyarakat.
"Tapi saya akan pelajari dulu, bagaimana teknisnya," kata dia lagi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebelumnya dijabat oleh Andi Suharlis. Dia dipromosikan sebagai Kajaksaan Negeri (Kejari) Pekan Baru.
Jabatannya saat ini telah digantikan oleh Nur Mualat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.
Berita Terkait
PDAM Way Rilau kooperatif terkait kasus SPAM Bandarlampung
Jumat, 5 April 2024 19:48 Wib
Tim Kejati Sumbar geledah kantor gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 20:51 Wib
Kejati Lampung tunggu laporan selanjutnya terkait dugaan korupsi proyek Unila
Rabu, 20 Maret 2024 15:56 Wib
Praktisi hukum nilai laporan Gapeksindo terkait Unila merupakan hak
Selasa, 19 Maret 2024 19:10 Wib
Rektor Unila dilaporkan ke Kejati terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp18 miliar
Senin, 18 Maret 2024 13:11 Wib
Sejak Januari 2024 Kejati Sumut tuntut mati 22 terdakwa narkoba
Minggu, 17 Maret 2024 23:22 Wib
Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, tapi tak laku
Kamis, 14 Maret 2024 18:35 Wib
Tim Tabur tangkap terpidana DPO perkara korupsi pengelolaan keuangan BUMD di Lampung
Sabtu, 9 Maret 2024 17:02 Wib