Bandarlampung (ANTARA) - Kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen dirasa terlalu memberatkan masyarakat khususnya di Lampung.
"Naik100 persen itu jelas memberatkan kami yang masyarakat kecil," Kata salah seorang yang bekerja di perusahaan swasta, di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan tidak semua masyarakat berpenghasilan besar dan mampu menjangkau iuran BPJS tersebut. Seharusnya kenaikan itu hanya untuk pegawai pemerintahan saja yang gajinya ditanggung oleh negara.
Baca juga: BPJS Kesehatan perlu perbaiki tata kelola keuangan
"Saya kelas tiga dan bayaran tidak seberapa tapi tetap saja memberatkan," kata dia.
Hal sama dikatakan Riko Julius Ramona Nainggolan. Warga Lampung Tengah ini mengatakan dengan gaji UMK naiknya iuran BPJS jadi terasa memberatkan.
"Seharusnya pemerintah memikirkan kebijakan yang telah memberatkan masyarakat ini," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan naik, warga pilih turun kelas
Berita Terkait
Kemenag Badarlampung sebut manasik haji memperkuat pembekalan JCH
Rabu, 17 April 2024 18:15 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Kantong parkir dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni dipadati kendaraan pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 16:50 Wib
Aktivitas kendaraan pemudik di Pelabuhan Bakaunei ramai lancar pada H+6
Rabu, 17 April 2024 16:06 Wib
Ditlantas Polda Lampung catat 63 kasus kecelakaan selama Operasi Ketupat Krakatau 2024
Rabu, 17 April 2024 14:30 Wib
Pemilir roda dua terus padati Pelabuhan Bakauheni pada H+6 Lebaran
Rabu, 17 April 2024 14:09 Wib