Bukit ditambang ilegal, Pemkot dan Pemprov Lampung berkoordinasi

id Pemkot Bandarlampung,DLH Babdarlampung,tambang bukit

Bukit ditambang ilegal, Pemkot dan Pemprov Lampung berkoordinasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Sahriwansah saat dimintai keterangan, Selasa (5/11/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandar Lampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung akan segera menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung terkait pertambangan ilegal pada bukit yang terdapat di kota itu.

"Kita akan berbicara dengan Pemprov Lampung untuk segera membentuk tim pengawas, sebab bila kita buat satgas pengawas sendiri, nanti kita disalahkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sahriwansah, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan kewenangan mengeluarkan izin pertambangan atas bukit dan laut ada pada Pemerintah Provinsi Lampung.
 
"Berdasarkan UU 23 Tahun 2014, pertambangan itu kewenangan provinsi; sedangkan untuk tata lahan dan kawasan perumahan itu kewenangan ada pada pemerintah daerah,"katanya.
 
Ia menjelaskan kejadian longsor di salah satu bukit di Kota Bandarlampung diakibatkan penambangan oleh masyarakat.
 
"Bila petugasnya sudah dibentuk dan SK-nya ada dari mereka, barulah kami bisa melakukan tindakan. Tapi kita akan lebih dulu mengimbau masyarakat untuk menghentikan penambangan bukit batu itu," jelasnya lagi.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan bahwa selama wewenang izin masih berada di provinsi maka pihaknya tidak bisa menyetop pengerukan bukit tersebut.

"Masyarakat kita ini sudah cerdas dan pintar, saya bisa saja menyetop itu, tapi bila mereka katakan ini kan wewenang provinsi, apa urusan kota, bisa malu saya," katanya.

Ia pun mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung siap bila Pemprov Lampung ingin membuat tim pengawasan bukit dan laut agar tidak terjadi perusakan lingkungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya tidak pernah lari dari tanggung jawab bila memang itu kewenangan pemkot pasti saya setop tidak ada urusan," katanya.

Baca juga: Bukit Onta longsor Pemkot Bandarlampung diminta benahi regulasi perbukitan/pegunungan