Tjahjo larang gunakan cadar bagi ASN di lingkungan Kemenpan-RB

id Tjahjo ,cadar ,Kemenpan-RB,Tjahjo Kumolo

Tjahjo larang gunakan cadar bagi ASN di lingkungan Kemenpan-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo seusai menghadiri acara penilaian AKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/11/2019). ANTARA/Luqman Hakim/pri. (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan melarang penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya.


"Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," katanya usai menghadiri acara penilaian AKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Baca juga: Komnas HAM katakan larangan gunakan cadar menggangu kebebasan sipil

Menurut dia, memakai berbagai macam busana termasuk menggunakan cadar hak setiap warga negara. Namun, ketika memasuki lingkungan kantor atau berdinas tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan instansi terkait.

"Kalau Kemenpan-RB ada seragam putih. Kalau hari-hari nasional pakai korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya ya jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar ya di luar kantor silakan," kata dia.

Baca juga: Menag minta masyarakat hormati pemakai cadar