Komplotan ranmor di Taman Sari Jakarta beraksi di lebih 10 TKP

id Pencurian, sepeda motor, ranmor, jakarta barat

Komplotan ranmor di Taman Sari Jakarta beraksi di lebih 10 TKP

Barang bukti sepeda motor hasil curian enam tersangka ranmor diperlihatkan kepada awak media di Jakarta, Senin (4/11/2019). (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Hasil interogasi terhadap enam tersangka kelompok pencurian motor (ranmor) yang tertangkap di Taman Sari, Jakarta Barat, terungkap 10 lokasi sudah menjadi sasaran pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kurang lebih ada 10 TKP (tempat kejadian perkara), ada lima motor yang diamankan dari tindak pidana," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruly Indra di Jakarta, Senin.

Adapun pelaku yang diringkus adalah AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20) dan A (23). AS diketahui sebagai eksekutor, ADI dan A menjadi perencana dan lainnya menjadi pengawas.

Ruly menjelaskan para pelaku melakukan tindak pidana tersebut kurang lebih empat kali dengan berganti-ganti pasangan saat beraksi.



"TKP di Tangerang, Jakbar dan Jakpus," ujar dia.

Ia merinci lokasi tersebut di antaranya kawasan Binong Karawaci Tangerang; Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di Kelurahan Tangki, Taman Sari Jakarta Barat.

Dalam hasil interogasi, juga diketahui seorang wanita berinisial DO yang bertugas sebagai pengawas keadaan saat mencuri motor.

Sepeda motor yang berhasil dicuri langsung dijual oleh pelaku kepada seseorang penadah seharga Rp2-2,6 juta, kemudian membagikan uang hasil pencurian.



"Sudah ada identifikasi dari penampung, tapi (dia) dalam proses pengejaran," ujar Ruly.

Keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat no. 12 tahun 1951 atas senjata api, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.